Ngaku dari KPK, Pelaku Diduga Berhasil Meras Ratusan Juta di Lingkungan Pemkab Bogor
Bogor - KPK telah menangkap seorang inisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK RI. Proses hukum lebih lanjut, pihak KPK menyerahkan dalam hal penanganan ke pihak Polres Bogor.
Dikatakan Jubir KPK, bahwa hingga dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi yang cukup untuk menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah pegawai KPK ataupun ada keterlibatan dari pegawai KPK.
"Namun apabila hal tersebut ditemukan oleh penyelidik atau penyidik dari Polres Bogor, silakan diproses lebih lanjut," jelas Jubir KPK Tessa Mahardhika di Jakarta.
Jubir KPK Tessa juga mengatakan, jika ada irisan tindak pidana korupsi dalam kejadian itu, KPK akan melakukan pendalaman. Hingga kini, inisial YS sendiri masih dilakukan klarifikasi oleh pihak KPK.
"Saya tekankan kembali apabila dalam perjalanan kasus ini ada tindak pidana korupsi yang beririsan dengan kejadian tersebut, KPK akan melakukan proses pendalaman," ujar Jubir KPK.
Sebelumnya, dari informasi sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Bogor, beredar kabar adanya pejabat di Pemkab Bogor yang menjadi korban pemerasan dari terduga pelaku YS yang mengaku dari anggota KPK senilai Rp300 juta.
Diketahui, dari keterangan yang didapatkan bahwa si terduga pelaku ini juga kerap menjual salah satu nama pimpinan DPRD Kabupaten Bogor.
"Udah keterlaluan perilakunya dan juga meresahkan, hingga dilaporkan ke KPK untuk selanjutnya diketahui bahwa ia merupakan KPK gadungan,” ujar seorang Informan Disdik Kabupaten Bogor.
Terduga pelaku pemerasan kini telah ditahan di Mako Polres Bogor, beserta barang bukti berupa uang tunai Rp300 juta dan sebuah mobil sedannya.
Proses lebih lanjut penanganan pegawai KPK diduga gadungan berinisial YS kepada pihak Polres Bogor. Polisi telah menerima pelaku dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan terkait penyerahan terduga pelaku pemerasan inisial YS dari pihak KPK.
"Iya benar, saat ini masih dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di Bogor pada hari Jumat (26/7/2024).
Kapolres Bogor AKBP Rio juga mengatakan rencananya akan dilakukan konferensi pers apabila pemeriksaan selesai, "YS diserahkan oleh pihak KPK beserta barang buktinya," tutur Kapolres. (Az/S)