Wikwik di Hotel, Staf Desa Cipicung Bogor Digrebek oleh Suami dan Anaknya

Wikwik di Hotel, Staf Desa Cipicung Bogor Digrebek oleh Suami dan Anaknya

Smallest Font
Largest Font

Bogor - Berdasarkan informasi dari kerabat pelaku akhirnya asmara terlarang dua oknum Staf Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor terungkap, pelaku berinisial AK yang melakukan perselingkuhan dengan seorang kader Desa Cipicung yang berinisial ND ini di grebek di salah satu hotel di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor.

Mirisnya lagi, keduanya oknum tersebut sama-sama sudah berumah tangga, dan perselingkuhan ini diduga sudah berjalan cukup lama, bahkan dalam pengakuannya pertemuan mereka ini pun sudah beberapa kalinya di hotel yang sama, Sabtu (25/5/2024).

Sementara itu, terkonfirmasi bahwa mantan Staf Desa Cipicung AK ketika dirumahnya ia mengakuinya, dimana yang bersangkutan juga membenarkan perselingkuhan yang dilakukan antara dirinya dan ND salah seorang kader yang sudah memiliki suami dan anak, hal ini akibat seringnya mereka berkomunikasi secara intens dan seringnya melakukan pertemuan baik di didesa maupun di rumah sakit Ciawi dengan dalih untuk membantu warga. 

"Dengan seringnya pertemuan, maka munculah rasa sayang dan cinta serta, benih-benih asmara diantara kami. sehingga menggelapkan mata kami berdua, dan kami  berdua nekat untuk melanjutkan hubungan asmara kami tersebut disalah satu kamar hotel di wilayah Ciawi. pertemuan saya dan ND ini untuk yang beberapa kalinya," jelas AK ke awak media.

Lebih lanjut AK mengakui dan menjelaskan, bahwa na'asnya perselingkuhannya dan ND disalah satu kamar hotel di wilayah Ciawi tersebut di pergoki oleh suami dan anak ND, sehingga terjadilah pertengkaran antara AK dan AT (suami ND) dan anaknya di kamar hotel, ketika mengetahui hal tersebut AK sempat di pukul oleh AT bersama anaknya, dan AK pun tidak melakukan perlawanan sama sekali.

Selain itu, AK juga mengakui kalau dirinya dan ND sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri, karena merasa kelakuan mereka dianggap aman, maka AK dan ND melanjutkan kembali pertemuan tersebut di hotel yang sama.

"Akibat perselingkuhan yang saya lakukan ini, saya sudah pasrah atas perbuatan yang saya lakukan bersama ND," ucap AK 

Sementara saat diminta keterangan kepada ND, oknum kader Desa Cipicung tersebut juga mengatakan, saat akan berangkat ke hotel bersama kekasih terlarangnya, sebelum berangkat bahkan ia meminta izin kepada suaminya untuk mengurus salah satu warga yang sedang sakit di rumah sakit Ciawi.

Namun berdasarkan informasi dari salah seorang kerabat dan keluarga yang mengatakan kepada suaminya kalau ia tidak sedang berada di rumah sakit, melainkan sedang bersama AK di salah satu hotel di Ciawi.

Kemudian ND juga mengatakan kepada awak media, atas kejadian ini AK diminta oleh suaminya untuk membuat surat pernyataan atau surat perjanjian, agar tidak berhubungan lagi dengannya, selain itu suaminya juga memberikan dua pilihan kepada AK.

"Suami saya memberikan dua pilihan terhadap AK, peertama untuk mengundurkan diri sebagai Staf Desa Cipicung Bidang Kerohanian, karena sudah mencoreng nama baik pemerintahan Desa Cipicung atau permasalahan ini akan dilanjutkan keranah hukum," kata ND.

Untuk diketahui bahwa kasus perselingkuhan akhirnya diselesaikan secara musyawarah serta di fasilitasi oleh Sekdes Cipicung, AK diminta untuk memohon maaf kepada suami ND dan bersedia mengganti denda secara materi sebesar Rp20.000.000, namun denda tersebut baru di bayarkan sebesar Rp12.000.000.

Bahkan berkembangnya informasi, dengan sisa sebesar Rp8.000.000 dibayarkan melalui tempo. Selain itu, inisial AK juga diminta untuk mengundurkan diri sebagai Staf Desa Bidang Kerohanian di Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. (Nr/Br)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author