Beli Ganja Via Medsos, Seorang Driver Ojol Diringkus Polisi

Beli Ganja Via Medsos, Seorang Driver Ojol Diringkus Polisi

Smallest Font
Largest Font

Bogor - Seorang driver ojek online (ojol) berinsial Ical usia 24 tahun diringkus oleh tim Polsek Gunung Sindur, usai membeli narkotika jenis ganja via media sosial. 

Sementara itu, dari penangkapan tersebut, pihak polisi berhasil menyita barang bukti ganja seberat 25,47 gram dari tangan pelaku.

Dikatakan Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso pada Jumat 12 Juli bahwa erhasil mengamankan seorang pemuda bernama Ical, yang diketahui sebagai warga Depok dan berprofesi sebagai ojek online.

Kompol Budi juga mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya informasi warga terkait aktivitas mencurigakan. Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti dan handphone.

“Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 25,47 gram dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memerangi narkotika.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku Ical mengaku membeli ganja melalui salah satu akun di media sosial. Pemilik akun saat ini masih ditelusuri.

Kemudian dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah membeli narkotika jenis daun ganja melalui media sosial Instagram.

Terakhir, Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya telah koordinasi dengan Polres Bogor. Pelaku dan barang bukti, serta penanganan kasusnya nantinya akan limpahkan ke Satnarkoba Polres Bogor. (Az)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

𝗞ABAR 𝗧ERKAIT