Dana Proyek Lapangan Futsal Diduga Jadi Ajang Bancakan, Ini Jawaban Kades Cisalada
Bogor - Perseteruan antara pihak pemborong dan oknum Pemerintah Desa Cisalada tengah bergulir, dimana saling menuduh bahwa ada dugaan dana desa yang dipergunakan pada proyek pembangunan lapangan futsal diduga jadi ajang bancakan.
Hal ini juga dikatakan oleh pemborong inisial A, ada dugaan proyek jadi ajang bancakan ini, agar pihak berwenang turun dan memeriksa proyek pembangunan tersebut di Desa Cisalada, Kabupaten Bogor.
"Ada dugaan proyek pembangunan futsal di Gedung GOR ini ini jadi ajang bancakan pihak oknum Pemerintah Desa Cisalada," kata pemborong inisial A kepada awak media ini.
Pantauan awak media di lapangan, dimana pelaksanaan proyek pembangunan lapangan futsal ini dimulai pada tanggal 31 Juni 2024 ini pasalnya telah menggunakan anggaran dana desa yang melibatkan dari pihak ketiga.
Selain itu, kata A bahwa pekerjaan pembangunan proyek futsal di gedung gor ini pun mengikutsertakan beberapa investor lainnya. Hal ini terlihat jelas kalau proyek pembangunan ini menjadi ajang bagi-bagi kue.
Diketahui, bahwa proyek pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olah raga milik Desa Cisalada ini bersumber dari dana desa sebesar Rp422.401.000.
Bahkan dalam keterangannya, proyek tersebut sudah termasuk pajak, dengan lama pekerjaannya selama 60 hari kerja. Ini jelas bukan dilaksanakan oleh TPK Desa Cisalada, melainkan dikerjakan oleh CV Adi Mandiri.
Lalu dalam keterangannya juga, pihak pelaksana CV Adi Mandiri yang berinisial A membenarkan kalau pengerjaan proyek ini dilaksanakan olehnya.
Kemudian, kata dia, selain banyak pihak yang meminta sejumlah uang kepadanya termasuk Kades Kadafi Cisalada sebelum ia berangkat menunaikan ibadah haji.
"Bahkan sekembalinya juga, ia meminta lagi uang kepada saya saat pulang usai menunaikan ibadah haji," papar inisial A dalam keterangan via telepon, Cisalada, Bogor 9 Agustus 2024 malam.
Lebih lanjut A juga mengatakan, dikarenakan banyaknya dugaan uang yang diberikan kepada pihak-pihak terkait, dirinya pun hingga kini terjerat oleh hutang piutang.
"Benar bang, oknum Kades Kadafi meminta terus uang, saya perkirakan ada sekitar Rp40 jutaan, kini proyek tersebut sudah di take over ke orang lain," ucap A melalui teleponnya.
Sehingga kata A, proyek pembangunan rehabilitasi sarana dan prasarana kepemudaan yang sudah direncanakan akhirnya menjadi tertunda, karena uang proyek pembangunan ini ada dugaan terbagi-bagi ke oknum di desa.
"Saat ini pihak desa pun memutus kontrak kerja dengan CV Adi Mandiri," ujar A menambahkan.
Atas kejadian ini, A menilai Pemerintah Kabupaten Bogor dan yang berwenang diminta harus turun ke lokasi proyek, guna memeriksa pihak-pihak yang terkait, agar tidak saling menuduh.
Pernyataan Bantahan Kades Cisalada Kadafi
Dalam pernyataannya, Kades Cisalada Kadafi membantah bahwa dugaan tersebut adalah tidaklah benar adanya.
"Sudah di klarifikasi, fisik sudah hampir selesai dan sedang proses finishing 🙏. Muhun, kami take over," jawab Kades Kadafi via WhatsApp, Sabtu 9 Agustus 2024 malam.
Bahkan kata Kades Kadafi, semua urusan mengenai keuangan dia pinjam sama pihak pemborong inisial A telah dituntaskan usia ia dari naik haji.
"Saya sudah kembalikan semua uang sama pemborong, memang sebelum berangkat haji saya pernah pinjam uang ke dia secara pribadi, tapi sudah saya lunasi semua utang saya ke dia," jelas Kades Kadafi saat dikonfirmasi Kabarpers, 9 Agustus 2024, Jum'at malam pukul 21.45 WIB.
Sementara itu, bagi masyarakat desa yang ingin melaporkan dugaan penyelewengan/korupsi dana desa dapat mengakses sistem pelaporan dana desa secara online melalui situs web Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). (B/Team)