Pengawas Pilkada, KPU Kota Depok Gandeng LSM Gema Peldan Indonesia
KOTA DEPOK - Tujuan utama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diantaranya adalah untuk memberdayakan masyarakat, mendukung hak asasi manusia, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Selain itu LSM juga dapat menampung, memproses, mengelola, dan melaksanakan aspirasi masyarakat, memperbaiki masalah sosial dan politik di tingkat lokal, maupun tingkat nasional.
LSM berfungsi sebagai entitas non-pemerintah yang secara mandiri beroperasi untuk menangani isu-isu sosial, ekonomi, dan politik.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penanggungjawab utama penyelenggara pemilu harus mampu menjalankan fungsi sebagai pusat pengetahuan dan berbagi tentang kepemiluan, juga sebagai pusat kolaborasi atau kerja sama multipihak.
Dilansir dari website KPU, bahwa wewenang KPU diantaranya menjabarkan program dan melaksanakan anggaran serta menetapkan jadwal, dan melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pilkada berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pilkada 2024: KPU Kota Depok Berkolaborasi Beberapa LSM
Dalam rangka sosialisasi, KPU Kota Depok menggandeng LSM sebagai mitra. Lalu, LSM akan membantu KPU mensosialisasikan pemilu kepada seluruh masyarakat di Kota Depok.
Sementara itu, sosialisasi yang akan dilakukan LSM itu akan fokus pada pendidikan para pemilih. Target khususnya antara lain pemilih pemula, pemilih perempuan, pemilih dari masyarakat marjinal dan pemilih dengan kebutuhan khusus seperti penyandang cacat.
KPU Kota Depok Berkolaborasi dengan LSM Gema Peldan Indonesia
Menurut Sekjen LSM Gema Peldan Indonesia, tujuan kolaborasi antara KPU Kota Depok dengan LSM Gema Peldan Indonesia ini adalah upaya untuk menempuh pada peningkatkan partisipasi politik masyarakat hingga level akar rumput di Kota Depok, Jawa Barat.
Dijelaskan Ketua Umum LSM Gema Peldan Indonesia, melalui Sekretaris Jenderal LSM Gema Peldan Indonesia, Maulana, bahwa adanya mitra ini, sehingga lembaganya lebih memaksimalkan sosialisasi dan pendidikan para pemilih di Kota Depok yang selama ini dianggap belum maksimal.
Sebelumnya KPU Kota Depok telah memverifikasi LSM Gema Peldan Indonesia sebagai pengawas dan pemantau pada Pilkada Kota Depok 2024, dengan adanya kolaborasi ini LSM tersebut dapat mensosialisasikan, mengawasi dan memantau sehingga Pilkada menjadi lancar dan sukses.
"Melalui program kerja sama terkait sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan pendidikan kepada para pemilih di Kota Depok akan lebih intensif," kata Sekjen LSM Gema Peldan Indonesia, Maulana dalam keterangannya di Kota Depok, Selasa (19/11/24).
Kemudian, salah satu upaya yang dilakukan untuk menguatkan kapasitas dan akuntabilitas LSM terpilih, adalah dengan memberikan pelatihan kepada LSM-LSM yang telah terverifikasi tersebut.
Sebelumnya diketahui, bahwa KPU Kota Depok telah membuat nota kesepakatan dan kesepahaman (MoU) dengan LSM Gema Peldan Indonesia untuk menyelenggarakan sosialisasi kepada para pemilih di Pilkada 2024 di Kota Depok. [Safri/Ardi]