Bentuk Kecewa, Pendemo Lempari Sampah ke Gedung DPRD Jabar, Begini Apresiasi Polda Jabar
Bandung - Aksi unjuk rasa damai terkait revisi RUU Pilkada di depan Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, kemarin tanggal 26 Agustus 2024 diapresiasi oleh jajaran Polda Jawa Barat.
Aksi unjuk rasa ini bentuk dari kekecewaan para aksi hanya melakukan orasi-orasi penyampaian pendapat dan melakukan pelemparan sampah secara bersamaan ke dalam Gedung DPRD Jabar dengan damai.
Dimana hal ini, dikatakan Kombes. Pol. Jules Abraham Abast pada 27 Agustus 2024 sebagai bentuk kekecewaan para unjuk rasa atas rencana revisi RUU Pilkada yang tidak memuat putusan Mahkamah Konstitusi.
"Kita apresiasi dan terima kasih kepada warga masyarakat di Jawa Barat yang telah menyampaikan aspirasi dengan baik, damai, dan tertib," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Jules Abraham Abast, Selasa 27 Agustus 2024.
Pihak polisi juga mengimbau kepada seluruh pendemo elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum, agar menjaga ketertibannya.
"Imbauan untuk seluruh warga masyarakat di Jawa Barat agar saat menyampaikan aspirasi dilakukan dengan baik dan tetap menjaga situasi yang aman dan tertib," ujarnya lagi.
Sementara untuk saat ini situasi di daerah-daerah Jabar dalam kondisi kondusif, "Situasi Jawa Barat sampai saat ini masih dalam keadaan aman, tertib, terkendali, dan konfusif," tutupnya.
Namun, menurut Kombes. Pol. Jules Abraham pihak anggota kepolisian terus melakukan pemantauan dan pengamanan untuk menjaga Kamtibmas di Jabar. (S/Polda Jabar)