AIPBR Gelar Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim
Bogor - Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) menggelar Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M bertempat di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor. Acara berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan pada Jum'at (3/5/24).
Sementara itu, gelaran tersebut mengusung tema "Dalam Rangka Halal Bihalal dan Santunan Yatim, Mari Kita Tingkatkan Jurnalisme yang Profesional, Mandiri dan Independent", acara dimulai pukul 14.00 WIB.
Beberapa acara, mulai sambutan dari Ketua Halal Bihalal Herman Koto, Dewan Pembina H. Andri, dan perwakilan dari Dinas Kominfo hingga Ketua Umum AIPBR dan dilanjutkan dengan pembagian santunan anak yatim, lalu Pj. Bupati Bogor diwakili Kepala Dinas Kominfo dalam sambutannya dibacakan oleh Dina Nababan.
"Permohonan maaf yang sebesar-besarnya, dengan tidak mengurangi rasa hormat, Kepala Dinas Kominfo berhalangan hadir, namun beliau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas giat halal bihalal dari AIPBR kali ini yang sangat bermanfaat untuk senantiasa menjalin silaturahmi yang makin erat guna kerjasama yang makin baik lagi," ungkap Dina Nababan.
Sementara itu Ketua Umum AIPBR, Aliv Simanjuntak dalam sambutannya atas nama seluruh jajaran mengatakan memohon maaf yang sebesar-besarnya atas khilaf dan salah pengurus dan anggota AIPBR selama bekerja di lapangan.
"Pada kesempatan halal bihalal kali ini, atas nama seluruh anggota organisasi AIPBR sebagai insan kamil yang tidak terlepas dari khilaf dan salah selama bekerja di lapangan, kami memohon dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya," ungkap Aliv.
Lanjutnya, bahkan berkenaan dengan tahun politik 2024 ini, dimana sudah memasuki proses Pilkada Kabupaten Bogor, ia juga menegaskan bahwa anggotanya tidak dibenarkan untuk terlibat langsung dalam politik praktis.
"Sebagai pilar ke-4 demokrasi dari trias politika, maka saya menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota AIPBR baik secara kelembagaan maupun keanggotaan untuk bersama menjaga marwah pers agar tidak terjun langsung dalam politik praktis agar tetap independen dan profesional, namun demikian secara pribadi diluar organisasi tentunya memiliki hak yang dilindungi undang-undang," himbaunya.
Kemudian Aliv juga menyinggung keberadaan Graha Wartawan Kabupaten Bogor agar kiranya Pemkab Bogor melalui Dinas Kominfo menindak lanjuti aspirasi dari wartawan lain yang ada di Kabupaten Bogor, karena menurut dia, ada banyak organisasi pers yang semuanya harus terakomodir aspirasinya.
"Jangan sampai ada kesan bahwa Graha Wartawan hanya milik atau hanya dikuasai oleh satu organisasi pers. Karena kita semua tahu bahwa Graha Wartawan dibangun oleh uang rakyat, bukan uang dari salah satu organisasi pers tertentu," ungkap Aliv tanpa menyebutkan organisasi pers mana yang dimaksud.
Sementara itu, acara ini diikuti oleh sekitar 250 orang termasuk seluruh jajaran pengurus dan anggota AIPBR tersebut, juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kominfo, Perwakilan dari DPRD, PDAM Tirta Kahuripan, Bank BJB, Baznas, OKP dari JPKP Nasional, GAN, KNPI, serta Ormas dan LSM lainnya. (**)